Tugas PTI

04.58.00

ﺑﺴﻢﷲﺍﻠﺮﺤﻤﻦﺍﻠﺮﺤﻴﻢ



E-Government Sebagai Salah Satu Penerapan IT dalam Didang Pemerintahan

Seiring dengan berkembangnya  teknologi saat ini, terutama di dalam bidang pemerintahan tentunya tidak luput untuk memanfaatkan kemajuan teknologi ini, salah satunya adalah Electronic Government atau sering disebut dengan E-Government maupun E-Gov. E-government menurut kominfo adalah upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien sedangkan pengertianE-government menurut world bank adalahpenggunaan teknologi informasi oleh kantor-kantor pemerintahan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dunia usaha dan untuk memfasilitasi kerjasama antar insitusi pemerintah.
Konsep e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan mengingat dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government adalah salah satu caranya.
Melalui pengembangan e-government, dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dan pemerintah daerah otonom dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup dua aktivitas yang saling berkaitan, yaitu ; pertama, pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis. Ke dua Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Untuk melaksanakan maksud tersebut, pengembangan e-government diarahkan untuk mencapai empat tujuan, yaitu ; Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tanpa dibatasi oleh sekat waktu dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat, pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkem-bangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional; pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara; serta dengan paembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Saat ini telah banyak instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom yang berinisiatif mengembangkan pelayanan publik melalui jaringan komunikasi dan informasi dalam bentuk situs web. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, mayoritas situs web Pemerintah Daerah Otonom masih berada pada tingkat pertama (persiapan) dan hanya sebagian kecil yang telah mencapai tingkat dua (pematangan), sedangkan tingkat tiga (pemantapan) dan empat (pemanfaatan) belum tercapai.
Berdasarkan pertimbangan kondisi saat ini yang ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom, pencapaian tujuan strategis e-government perlu dilaksanakan melalui enam strategi yang berkaitan erat satu sama lain, yaitu : Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas, menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik, memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informas,mengembangkan kapasitas SDM, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom, disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat serta dengan melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur.
Untuk menjamin keterpaduan sistem pengelolaan dan pengolahan dokumen dan informasi elektronik dalam rangka mengembangkan pelayanan publik yang transparan, pengembangan e-government pada setiap instansi harus berorientasi pada kerangka arsitektur dibawah ini.
Agar pelaksanaan kebijakan pengembangan e-government dapat dilaksanakan secara sistematik dan terpadu, maka penyusunan kebijakan, peraturan dan perundang-undangan, standarisasi, dan panduan yang diperlukan harus konsisten dan saling mendukung. Perumusan yang akan dibuat perlu mengacu pada kerangka yang utuh, serta diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembentukan pelayanan publik, dan penguatan jaringan pengelolaan dan pengolahan informasi yang handal dan tepercaya.
Pengembangan e-government disatu sisi memiliki kegiatan yang luas dan memerlukan investasi dan pembiayaan yang besar, disisi lain, ketersediaan anggaran pemerintah sangat terbatas dan masih digunakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang harus segera diselesaikan. Oleh sebab itu, pengalokasian anggaran untuk pengembangan e-government harus dilakukan secara hati-hati dan bertangungjawab agar anggaran yang terbatas tersebut dapat dimanfaatkan secara efisien, dan dapat menghasilkan daya ungkit yang kuat bagi pembentukan pamong yang baik. Diperlukan suatu siklus perencanaan, pengalokasian, pemanfaatan, dan pengevaluasian anggaran pengembangan e-government yang baik, sehingga pelaksanaan strategi untuk pencapaian tujuan strategis e-government dapat berjalan secara efektif. Untuk menghindarkan pemborosan anggaran yang merupakan uang pembayar pajak, maka perlu dikembangkan kerangka perencanaan dan pengalokasian anggaran.


Daftar Pustaka
 .

You Might Also Like

0 komentar

teman

QUOTE OF THE DAY

Jatuh untuk bangkit